Sumber foto

Ketika Kampus Menjadi Mesin Penindasan: Sebuah Paradoks Moral

Prolog

Saya coba membahas terkait apa yang terlontar dalam diskusi warung kopi mengenai paradoks kampus dan pengalaman-pengalaman yang dinilai konyol oleh segelitir orang terhadap Saya dan teman-teman organisasi. Saya memulainya dari topik Mahasiswa yang dilarang berdemostrasi.

Terkait hal ini saya pernah menulis secara nyeleneh di akun media sosial pribadi sebenarnya dan sekarang ingin menulisnya lebih mendalam, jujur saya menikmati momen ini sebagai pembelajaran sekaligus menjawab tuduhan-tuduhan oleh orang yang gagal secara pengetahuan dan moral pendidik.

Larangan Demostrasi

Berbicara dilarang berdemostrasi oleh sebagian dosen yang katanya menjujung tinggi kebebasan akademik tentunya menjadi bahan konyol tersendiri bagi penulis. Tapi dalam rangka pembelajaran, Saya tentunya tidak perlu secara subjektif memberikan tanggapan atas komentar atau pernyataan terhadap Saya dan teman-teman organisasi.

Saya memulai dari konteks pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), Konstitusi dan peraturan turunan kampus yang semuanya telah diatur dan pada intinya Kampus sebagai tempat pencarian kebenaran yang berdasarkan separangkat metode-metode ilmiahnya dinilai harus bebas dalam kerangka apapun. Terutama dari kerangka ancaman intervensi penguasa elit birokrasi kampus rektorat dan negara serta individu-individu yang berlebel serigala bagi manusia lain (penindas) dalam konteks pemenuhan kepentingan mahasiswa dan publik.

Kedua, dosen-dosen yang sering melarang demostrasi cendrung melakukan secara satu arah. Dalam artian tidak ada ruang komunikasi dua arah terhadap pernyataannya sebagai hak jawab atas tuduhan tersebut dan cendrung menggunakan intimidasi dan intervensi terhadap hal-hal yang diluar konteks kapasitasnya secara objektif. Kita semua tahu dan sering mendengar intimidasi dan sanksi Drop Out,  Skorsing, penilain nilai mata kuliah dan pelabelan negatif terhadap para mahasiswa yang sering melakukan advokasi-advokasi sosial dan berdemostrasi. Berdasarkan publikasi yang dikeluarkan Lokataru Fundation kampus dinilai menjadi aktor utama dalam pemberangusan kebebasan akademik menyimpang dari perananya.

Ketiga, Kampus terutama program studi Ilmu Komunikasi sebagai program studi yang ditempuh oleh penulis merupakan program studi yang sangat paradoks dalam orentasinya. Mahasiswa diajarkan untuk bisa berbicara (publik speaking) tapi dalam menyuarakan hal-hal kebenaran mereka merupakan dosen-dosen pertama yang melarang mahasiswanya. Mahasiswa hanya diperbolekan berbicara mengenai hal-hal yang melegitimasi kekuasaan dan segala hal-hal baik tentang kampus.

Paradoks Kampus

Saya berpandangan kampus sebagai suatu institusi yang tidak lepas dari kerangka material ekonomi. Kampus tetap merupakan bagian sistem kerja berorentasi ekonomi  yang berupaya mengeruk keuntungan sebanyak banyaknya yang berpotensi melakukan penyelewangan dalam upaya peningkatan keuntungan yang besar bahkan dalam tahap individu dosen.

Kampus sebagai tempat lembaga pendidikan penuh dengan persoalan korupsi, bullying, kekerasan seksual, gratifikasi, penyempitan ruang kebebasan dll. Ini membuktikan kampus sebenarnya penuh dengan sistem akan hal-hal penindasan yang jika ditarik lebih jauh bermuara pada ketidakmampuan kelompok rentan yang secara akses ekonomi, politik terbatas.

Dalam teori konflik Karl Marx sangat jelas dalam upaya itu dan berdasarkan kejadian-kejadian penyelewengan terhadap apa yang seharusnya dikerjakan oleh kampus dalam menjaga kebebasan mimbar akademik menjadi sirnah. Kampus menjadi paradoks ketika dosen-dosen melarang mahasiswanya berdemostrasi untuk menyuarakan hak-hak publik dan mempengaruhi struktur sosial politik dalam skala kepentingan publik. Kampus bersama aktor-aktor dosennya dalam mempertahankan status qua cendrung anti terhadap perubahan dan hal-hal yang membahayakan mereka dari kepentingan ekonominya.

Penulis dalam posisi ini tentunya melakukan segala bentuk advokasi dan demostrasi selalu berupaya memenuhi berbagai aspek metode dalam gerakan yang diorganisir baik secara substansi isu dan teknisnya. Hal utama menjadi basis mulai dari tahap pengkajian isu, analisis secara regulasi dan struktur sosial serta mencoba mencarikan alternatif dalam upaya memenuhi tanggung jawab sosial. Hanya dalam kapasitas menganalisis persoalan sosial dan pencarian struktur kelas sosial yang paling dirugikan oleh sistem kampus dan birokrasi itulah Saya dan teman-teman organisasi mengabdi sepenuhnya menyuarakan.

Ini yang penulis maksudkan bahwasanya paradoks kampus dan dosen-dosen semacam ini tidak patut untuk kita sanjungkan dalam kapasitas intelektual dan moral. Larangan demostrasi oleh kampus dan dosen-dosen merupakan sebuah penghinaan akan hak asasi manusia, konstitusi dan penghinaan akan sejarah peradaban manusia yang penuh dengan perlawanan atas ketidakadilan.

Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Yohanes Bhoka Pega | mahasiswa Ilmu Komunikasi Unitri Malang | aktivis GMNI |

Share:

Tags:

Leave a Comment