Sumber foto: Radardepok.com

Realisasi Retribusi IPLT Depok Lampaui Target, Namun Perlu Perhatian Terhadap Pelayanan yang Belum Merata

Realisasi retribusi IPLT Kota Depok yang berhasil melampaui target pada tahun 2024 memang patut diapresiasi. Dengan pencapaian yang mencapai Rp1,3 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp1,2 miliar, menunjukkan bahwa pengelolaan limbah di Kota Depok mengalami kemajuan. Namun, di balik keberhasilan ini, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk memastikan bahwa pencapaian ini benar-benar berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Meskipun target retribusi tercapai, masalah utama yang masih perlu diperhatikan adalah ketidakmerataan pelayanan penyedotan limbah, terutama pada rumah tangga. Di tahun 2024, UPTD IPLT menargetkan untuk melayani 4.912 rumah tangga, namun belum ada data yang jelas mengenai berapa banyak rumah tangga yang sudah mendapatkan layanan hingga saat ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang seberapa efektif sistem pengelolaan limbah ini diterapkan, khususnya di daerah-daerah yang mungkin lebih terpencil atau belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan penyedotan limbah.

Selain itu, meskipun Kepala UPTD IPLT Kota Depok menyatakan bahwa target telah tercapai, masih ada keraguan mengenai kualitas dan distribusi pelayanan tersebut. Jika retribusi telah terlampaui, apakah hal itu berarti semua rumah tangga di Kota Depok sudah menerima pelayanan yang sesuai? Atau apakah ada kecenderungan bahwa hanya sebagian wilayah tertentu yang mendapatkan perhatian lebih? Jika demikian, ini akan menciptakan kesenjangan pelayanan yang tentu saja berpotensi menurunkan kualitas hidup sebagian warga.

Lebih jauh, meskipun keberhasilan dalam mencapai target retribusi dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan sistem pengelolaan limbah, hal tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi finansial semata. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah jika pelayanan ini bisa merata, efektif, dan mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat Depok secara keseluruhan.

Dengan capaian ini, seharusnya menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih merata ke seluruh wilayah, bukan hanya sebagai bukti pencapaian angka retribusi. Pemerintah Kota Depok perlu lebih fokus pada efisiensi distribusi layanan dan memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah yang kurang terlayani, mendapatkan manfaat maksimal dari layanan penyedotan limbah ini. Tanpa perhatian yang serius terhadap hal ini, meskipun retribusi tercapai, tujuan utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih mungkin akan tetap sulit terwujud.

Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Mahasiswa Ilmu komunikasi Konsentrasi Jurnalistik

Share:

Tags:

Leave a Comment