Sumber foto: Detik.com

Poster Raksasa Jokowi di Polresta Solo Dicopot: Simbolisme Berlebihan atau Ketidaksadaran Institusi?

Pencopotan poster raksasa bergambar Joko Widodo di gedung Polresta Solo yang baru dilakukan dua bulan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mengapa simbol sebesar itu tetap dipertahankan meskipun relevansi politik dan jabatan Jokowi sebagai kepala negara telah berakhir? Apakah ini mencerminkan bentuk simbolisme berlebihan atau sekadar kelalaian institusi yang tidak peka terhadap konteks waktu dan tempat?

Poster tersebut, yang berukuran besar dan menampilkan foto Jokowi dengan pesan moral tentang kepolisian, telah menjadi perhatian publik sejak awal pemasangannya. Namun, keberadaannya di gedung kepolisian setelah masa jabatan Jokowi selesai menimbulkan tanda tanya terkait urgensi dan fungsi simbol tersebut. Seharusnya, institusi seperti kepolisian memahami bahwa ruang publik, terutama yang berkaitan dengan negara, harus bebas dari kesan kultus individu. Simbol-simbol yang terlalu terfokus pada figur tertentu berisiko mengaburkan nilai profesionalisme institusi dan justru mengundang kritik dari masyarakat.

Lebih jauh, keberadaan poster ini juga memunculkan pertanyaan tentang budaya kerja institusi. Apakah ini menunjukkan ketidaksadaran institusi terhadap transisi politik, atau adakah upaya untuk mempertahankan pengaruh figur tertentu di ruang publik? Dalam konteks demokrasi, semestinya institusi negara tidak menempatkan figur politik sebagai simbol utama, apalagi setelah figur tersebut tidak lagi menjabat. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan netralitas institusi di mata masyarakat.

Respons Jokowi yang menganggap hal ini sebagai kewenangan Polresta Solo memperlihatkan sikap netralnya terhadap persoalan tersebut. Namun, sikap ini seharusnya menjadi peringatan bagi institusi negara untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol yang berkaitan dengan figur politik. Alih-alih membangun citra positif, hal seperti ini justru berpotensi menciptakan kesan negatif tentang loyalitas institusi yang terkesan berlebihan.

Pencopotan poster raksasa Jokowi tersebut akhirnya dilakukan pada 7 Januari 2025, setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski langkah ini terlambat, penting untuk dijadikan pelajaran bahwa penggunaan simbol dalam ruang publik harus berdasarkan prinsip relevansi, profesionalisme, dan netralitas. Institusi negara, khususnya kepolisian, perlu lebih bijak dalam menjaga citra mereka sebagai pilar demokrasi yang melayani semua lapisan masyarakat tanpa keberpihakan terhadap individu tertentu.

Kejadian ini semestinya menjadi refleksi bagi semua pihak. Demokrasi yang sehat memerlukan batas jelas antara penghormatan kepada pemimpin dengan kultus individu yang berlebihan. Institusi negara harus menjaga kredibilitasnya dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan netralitas, bukan terjebak dalam simbolisme yang kehilangan konteks.

Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Mahasiswa Ilmu komunikasi Konsentrasi Jurnalistik

Share:

Tags:

Leave a Comment