Sumber foto: Harianbatakpos.com

Hukum Duduk di Lantai: Potret Kejamnya Komersialisasi Pendidikan

Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar setiap anak, tanpa diskriminasi, apalagi terkait kemampuan ekonomi. Namun, kejadian di sebuah SD swasta di Medan, di mana seorang siswa dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP, mencerminkan wajah kelam komersialisasi pendidikan di Indonesia. Hukuman ini bukan hanya merendahkan martabat seorang anak, tetapi juga memperlihatkan bagaimana lembaga pendidikan lebih berorientasi pada uang daripada misi mulianya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Seorang anak yang dihukum karena orang tuanya tidak mampu melunasi SPP adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip pendidikan sebagai hak asasi. Alih-alih memberikan dukungan atau mencari solusi, sekolah memilih mempermalukan siswa di depan teman-temannya. Hal ini bukan hanya mencederai kepercayaan diri anak, tetapi juga menciptakan trauma psikologis yang bisa berdampak panjang. Dalam kasus ini, tindakan seorang guru yang memaksa siswa duduk di lantai selama berjam-jam adalah manifestasi nyata dari kebijakan yang tidak peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Yang lebih menyakitkan adalah alasan di balik tunggakan SPP ini. Orang tua siswa, yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit, menunggu dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terlambat cair. Ini menyoroti masalah yang lebih besar: ketidakmampuan sistem pendidikan kita dalam menjembatani kebutuhan masyarakat miskin dengan tuntutan biaya pendidikan. Ketika pendidikan bergeser menjadi komoditas, siswa dari keluarga kurang mampu menjadi korban utamanya.

Respon dari pihak sekolah yang sekadar memberikan sanksi skorsing kepada guru terkait juga tidak cukup. Guru tersebut mungkin hanya mengikuti pola pikir yang sudah terbentuk dalam sistem pendidikan yang mengedepankan uang di atas nilai moral. Namun, tanggung jawab terbesar ada pada manajemen sekolah dan yayasan yang seharusnya memastikan bahwa tidak ada anak yang merasa dihukum karena kondisi ekonomi keluarganya.

Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pemangku kebijakan pendidikan. Pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan. Negara wajib memastikan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, memiliki mekanisme yang adil dan manusiawi untuk menangani permasalahan biaya pendidikan. Tidak boleh ada anak yang merasa terpinggirkan atau dihukum hanya karena ketidakmampuan ekonomi orang tuanya.

Lebih dari itu, masyarakat juga harus kritis terhadap fenomena komersialisasi pendidikan yang semakin nyata. Jika sekolah-sekolah lebih mementingkan uang daripada misi mencerdaskan, maka fungsi pendidikan sebagai pilar kemajuan bangsa terancam runtuh. Kasus ini hanyalah salah satu contoh, tetapi bisa saja terjadi di tempat lain dengan bentuk-bentuk yang berbeda.

Pendidikan harus kembali ke akarnya: memberikan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, dan membuka peluang masa depan bagi semua anak, tanpa terkecuali. Hukuman duduk di lantai ini adalah pengingat bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam sistem pendidikan kita. Sudah saatnya kita menuntut perubahan yang berpihak pada anak-anak, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Karena masa depan bangsa ini tidak boleh ditentukan oleh kemampuan membayar, tetapi oleh kemampuan belajar.

Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Mahasiswa Ilmu komunikasi Konsentrasi Jurnalistik

Share:

Tags:

Leave a Comment