Perdebatan sengit antara Firdaus Oiwobo dan Pitra Romadoni yang hampir berujung baku hantam di atas panggung kembali memperlihatkan wajah buram dunia hukum Indonesia. Bukannya menjadi forum adu argumentasi berbasis logika dan hukum, perdebatan ini justru lebih menyerupai panggung drama dengan emosi yang meledak-ledak, nyaris tanpa substansi.
Seharusnya, sebagai advokat, keduanya memahami pentingnya menjaga etika komunikasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—adu mulut yang tak terkontrol, interupsi tanpa henti, dan sikap provokatif yang nyaris berujung pada tindakan fisik. Bukankah advokat seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan hukum dengan kepala dingin dan argumentasi rasional?
Ironisnya, insiden semacam ini bukan kali pertama terjadi di ruang publik. Fenomena advokat yang lebih menonjol karena sensasi daripada prestasi sudah semakin marak. Alih-alih berbicara soal hukum, banyak dari mereka justru lebih sibuk membangun citra di media dengan gaya konfrontatif yang lebih cocok untuk infotainment ketimbang forum intelektual.
Debat hukum seharusnya menjadi wadah pencerahan bagi masyarakat, bukan ajang pamer ego. Jika para advokat yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru sibuk saling serang secara emosional, bagaimana publik bisa mempercayai mereka untuk menangani kasus-kasus hukum dengan objektivitas dan profesionalisme?
Kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi dunia hukum di Indonesia. Peran advokat bukan hanya sekadar tampil di media, melainkan menjaga marwah profesi dan memberikan edukasi hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Jika debat yang seharusnya menjadi forum intelektual terus berubah menjadi ajang adu gengsi dan emosi, maka yang tersisa hanyalah tontonan tanpa makna—sebuah dagelan hukum yang memalukan.
Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.








Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.