Sumber foto: Glorasriwijaya.co

KPK: Penegak Hukum atau Penjaga Kekuasaan?

Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, justru muncul keraguan publik mengenai keberaniannya dalam menangani kasus-kasus yang menyentuh lingkaran kekuasaan. Dugaan korupsi yang melibatkan keluarga mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat, namun respons KPK terkesan pasif, seolah-olah memilih untuk menghindar ketimbang menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sudah sejak lama berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan keluarga Jokowi diajukan ke KPK. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah nyata yang menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam mengusut kasus tersebut. Apakah KPK masih memiliki independensi, atau kini justru menjadi instrumen perlindungan bagi elite politik tertentu?

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang didukung oleh bukti kuat. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan: apakah KPK benar-benar membutuhkan tekanan publik dan laporan resmi untuk bertindak, sementara isu dugaan korupsi keluarga mantan presiden telah menjadi perbincangan luas? Mengapa dalam kasus-kasus lain KPK bisa bertindak proaktif, tetapi dalam kasus ini justru terkesan menunggu?

Tantangan dari berbagai pihak, termasuk dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk memeriksa keluarga Jokowi seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk membuktikan keberpihakan mereka pada keadilan. Jika KPK tetap diam, maka kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan semakin tergerus. Reformasi birokrasi dan hukum yang selama ini didengungkan akan terbukti tak lebih dari sekadar slogan kosong.

Masyarakat tidak butuh janji atau retorika manis. Mereka ingin melihat tindakan nyata. Jika KPK benar-benar masih berkomitmen dalam memberantas korupsi, maka tidak ada alasan untuk menunda penyelidikan terhadap kasus-kasus yang melibatkan keluarga mantan presiden. Sebaliknya, jika KPK terus menunjukkan sikap pasif, maka publik berhak mempertanyakan: apakah kita masih memiliki lembaga antikorupsi yang berani, atau hanya institusi yang tunduk pada kepentingan penguasa?

Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Arsitek Transformasi

Share:

Tags:

Leave a Comment