Di negeri yang seharusnya menjunjung tinggi supremasi hukum, kabar seorang bandar narkoba yang mengaku menyetor ratusan juta rupiah kepada aparat di Labuhanbatu menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian. Isu ini bukan sekadar kasus individu, melainkan cerminan dari masalah yang lebih sistemik: korupsi dalam penegakan hukum.
Bayangkan betapa ironisnya ketika masyarakat diminta percaya pada aparat sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba, tetapi di sisi lain, ada oknum yang justru menikmati keuntungan dari bisnis haram ini. Jika benar tuduhan ini, maka peredaran narkotika di wilayah tersebut bukan hanya karena ulah para bandar, tetapi juga karena “pembiaran” dan perlindungan yang mereka dapatkan dari pihak yang seharusnya menindak mereka.
Pertanyaannya, bagaimana publik bisa percaya bahwa perang terhadap narkoba dijalankan dengan serius jika aparat yang seharusnya menjadi benteng justru berkomplot dengan pelaku? Kasus ini bukan yang pertama, dan kemungkinan besar bukan yang terakhir, selama transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian masih menjadi barang langka.
Sudah saatnya pemerintah, khususnya institusi penegak hukum, mengambil langkah tegas. Bukan sekadar wacana atau pencitraan, melainkan tindakan konkret: investigasi menyeluruh, pemecatan, hingga proses hukum bagi aparat yang terlibat. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan semakin tergerus, dan narkoba akan tetap merajalela, bukan karena kurangnya upaya pemberantasan, tetapi karena pengkhianatan dari dalam.
Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.








Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.