Sumber foto: Cnnindonesia.com

Gerindra dan Sikap Berubah: Dulu Dukung, Kini Pertimbangkan Presidential Threshold

Sikap Partai Gerindra yang kini tampak berbelok dari pendirian sebelumnya terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) memunculkan berbagai kritik dari berbagai pihak. Partai yang sebelumnya vokal mendukung penghapusan syarat ini kini justru terlihat ragu-ragu setelah Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto, berada di posisi puncak sebagai Presiden RI.

Pada masa lalu, Gerindra adalah salah satu pihak yang konsisten menyuarakan penghapusan presidential threshold, menganggapnya sebagai hambatan demokrasi yang membatasi partisipasi politik. Mereka menilai bahwa ambang batas ini hanya menguntungkan partai-partai besar dan menghalangi partai kecil atau baru untuk mengusung calon presiden. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus presidential threshold pada awal tahun 2025, respon Gerindra menunjukkan perubahan sikap yang signifikan.

Politikus Gerindra, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa dengan Prabowo sebagai presiden dan adanya koalisi besar, partainya kini perlu mempertimbangkan dinamika baru dalam penerapan keputusan tersebut. Pernyataan ini menunjukkan adanya kalkulasi politik yang berbeda dibandingkan saat Gerindra berada di luar lingkar kekuasaan. Dengan berada di pemerintahan, kepentingan partai besar seperti Gerindra tampaknya lebih terfokus pada stabilitas politik dibandingkan mendorong agenda reformasi demokrasi.

Sikap ini memicu kritik bahwa Gerindra mungkin tidak lagi memprioritaskan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini mereka perjuangkan. Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold dianggap sebagai langkah maju dalam memperluas peluang partai-partai politik untuk bersaing secara setara, namun dukungan partai-partai besar seperti Gerindra menjadi kunci untuk mengimplementasikan perubahan ini secara efektif. Sayangnya, perubahan sikap Gerindra justru memperlihatkan bagaimana pragmatisme politik kerap mengalahkan idealisme.

Selain itu, pernyataan bahwa partai tersebut menghormati keputusan MK namun tetap akan mempertimbangkan implementasinya melalui pembahasan di DPR juga menimbulkan pertanyaan. Apakah partai-partai besar seperti Gerindra akan benar-benar memfasilitasi perubahan, atau justru menciptakan hambatan baru dengan alasan koalisi besar yang sudah terbentuk? Kritik ini semakin relevan mengingat keberadaan koalisi yang terlalu dominan berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan menguatkan oligarki politik.

Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah peluang emas untuk memperbaiki sistem politik Indonesia. Dengan menghilangkan syarat ambang batas, lebih banyak partai politik dapat berkontribusi dalam demokrasi dan memberikan alternatif bagi masyarakat. Namun, jika partai besar seperti Gerindra justru mengambil langkah mundur dengan dalih stabilitas politik, maka tujuan demokrasi yang lebih inklusif akan sulit tercapai.

Perubahan sikap Gerindra ini mengajarkan kita bahwa konsistensi politik adalah hal yang langka dalam realitas kekuasaan. Ketika berada di luar pemerintahan, partai politik sering kali menyerukan perubahan demi kepentingan rakyat, namun ketika kekuasaan sudah dalam genggaman, prioritas kerap berubah demi mempertahankan dominasi. Sikap ini menjadi refleksi bahwa perjuangan demokrasi yang sejati harus diawasi oleh rakyat, agar tidak menjadi korban pragmatisme politik yang mengorbankan prinsip dasar demokrasi.

Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Mahasiswa Ilmu komunikasi Konsentrasi Jurnalistik

Share:

Tags:

Leave a Comment