Banjir kembali melanda Jakarta pada akhir Januari 2025, menyebabkan puluhan rukun tetangga (RT) terendam air dan sejumlah ruas jalan lumpuh. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sejak Selasa (28/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025) mengakibatkan kenaikan status siaga di berbagai pos pemantauan air. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menunjukkan bahwa wilayah Jakarta Barat menjadi daerah yang paling terdampak dengan 22 RT tergenang. Situasi ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan perulangan dari tahun-tahun sebelumnya, yang menandakan bahwa permasalahan banjir di ibu kota belum juga mendapatkan solusi yang efektif.
Fenomena banjir di Jakarta bukanlah kejadian baru. Setiap tahun, terutama saat musim hujan, warga ibu kota harus menghadapi ancaman banjir yang sering kali menghambat aktivitas sehari-hari, merusak properti, serta berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat kerap mengklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun realitas di lapangan membuktikan bahwa banjir tetap terjadi dengan dampak yang signifikan. Contoh nyata adalah banjir besar yang terjadi pada awal tahun 2020, ketika lebih dari 300 RT terdampak dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Kini, lima tahun kemudian, kejadian serupa kembali terulang, menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah ini?
Kritik terhadap penanganan banjir di Jakarta tidak hanya berfokus pada kurangnya tindakan pencegahan yang efektif, tetapi juga pada kebijakan yang tampaknya tidak terkoordinasi dengan baik antara berbagai pihak terkait. Salah satu masalah mendasar yang sering dikemukakan adalah buruknya sistem drainase di Jakarta. Meski program normalisasi sungai dan naturalisasi sempat digaungkan, implementasinya berjalan lambat dan kerap terbentur masalah politik maupun administratif. Akibatnya, kapasitas sungai dan saluran air yang ada tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi, sehingga banjir tetap menjadi ancaman tahunan.
Selain itu, deforestasi dan alih fungsi lahan di daerah hulu juga berkontribusi terhadap banjir di Jakarta. Wilayah Puncak, Bogor, yang berfungsi sebagai daerah resapan air, terus mengalami penyusutan akibat maraknya pembangunan villa dan permukiman. Berkurangnya daerah resapan ini menyebabkan air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah justru mengalir deras menuju Jakarta, memperparah kondisi banjir. Sayangnya, upaya penertiban pembangunan ilegal dan penghijauan di daerah hulu masih terkesan setengah hati.
Kritik lainnya tertuju pada kurangnya keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur pengendalian banjir yang lebih modern. Sejumlah kota besar di dunia, seperti Tokyo dan Amsterdam, telah menerapkan sistem kanal bawah tanah dan waduk raksasa untuk mengatasi ancaman banjir. Namun, hingga kini, Jakarta masih berkutat dengan proyek-proyek jangka pendek yang sering kali tidak menyentuh akar permasalahan. Proyek tanggul laut raksasa, misalnya, masih berjalan di tempat tanpa kepastian kapan akan rampung dan seberapa efektifnya dalam mengatasi banjir yang disebabkan oleh kombinasi curah hujan tinggi dan rob.
Dari segi anggaran, alokasi dana untuk penanganan banjir juga menjadi bahan perdebatan. Setiap tahun, pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk program pengendalian banjir, namun hasilnya belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Transparansi penggunaan dana ini pun patut dipertanyakan, mengingat masih banyak proyek infrastruktur yang terbengkalai atau berjalan dengan progres yang lamban. Tanpa pengawasan dan evaluasi yang ketat, anggaran sebesar apa pun tidak akan efektif dalam menyelesaikan permasalahan banjir Jakarta.
Seharusnya, pemerintah tidak hanya bersikap reaktif dalam menangani banjir, tetapi juga harus memiliki strategi jangka panjang yang komprehensif. Salah satu langkah yang bisa diterapkan adalah mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang sudah direncanakan, seperti waduk, kanal tambahan, dan sistem pompa yang lebih canggih. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait harus lebih ditingkatkan agar kebijakan yang diterapkan bisa berjalan dengan lebih efektif.
Di sisi lain, pendekatan berbasis lingkungan juga perlu menjadi prioritas. Program penghijauan, baik di wilayah perkotaan maupun di daerah hulu, harus digalakkan kembali. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan harus dilakukan dengan tegas agar tidak semakin memperburuk kondisi ekologi yang menjadi salah satu penyebab utama banjir.
Sebagai contoh, Singapura telah berhasil mengendalikan banjir dengan mengadopsi strategi berbasis lingkungan dan teknologi canggih. Mereka menerapkan konsep kota spons, di mana setiap kawasan memiliki ruang terbuka hijau yang mampu menyerap air hujan secara maksimal. Di Indonesia, konsep ini masih belum sepenuhnya diterapkan, padahal memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta.
Sebagai kesimpulan, permasalahan banjir di Jakarta bukan hanya soal cuaca ekstrem atau volume curah hujan yang tinggi, tetapi lebih kepada kegagalan dalam mengantisipasi serta kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini. Jika tidak ada perubahan kebijakan yang lebih serius dan komprehensif, maka banjir akan terus menjadi momok tahunan bagi warga Jakarta. Pemerintah harus lebih transparan dalam penggunaan anggaran, mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta menerapkan pendekatan berbasis lingkungan secara lebih luas. Tanpa langkah-langkah konkret yang dilakukan dengan keseriusan penuh, harapan untuk mengatasi banjir di Jakarta akan terus menjadi wacana tanpa realisasi.
Disclaimer: Seluruh isi konten sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.








Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.